SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH
Yang
bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
Teti Supriati
Pekerjaan : PNS
Alamat : Lingk. Bebedahan RT 03 / RW 09 Kel. Kota Kulon
Kec. Sumedang Selatan
Kab. Sumedang
Disebut pihak pertama sebagai
pemilik tanah,
Nama :
Andi Gunawan
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Ds. Babakan RT 02 / RW 03 Kec. Situraja Kab. Sumedang
Disebut pihak kedua sebagai penyewa
tanah,
Bahwa,
kedua pihak sepakat mengadakan perjanjian sewa tanah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bahwa, pihak I memiliki tanah yang terletak di Bebedahan RT 05 / RW 09, Sedang pihak ke II hendak menyewa tanah milik pihak ke I tersebut.
- Bahwa, masa sewa tanah tersebut terhitung mulai dari tanggal 9 November 2013 dan berakhir tanggal 9 November 2015 (selama 2 tahun), dengan sejumlah uang Rp 15.000.000, - ketentuan dibayar secara lunas pada saat perjanjian ini ditanda tangani oleh kedua pihak.
- Bahwa, hal-hal yang tidak diatur secara rinci dalam perjanjian ini sudah dibicarakan secara lisan oleh kedua pihak.
Demikian
perjanjian ini dibuat oleh kedua pihak tanpa ada tekanan, ancaman ataupun
paksaan serta tipu muslihat dari pihak manapun.
Perjanjian
ini dibuat dan ditandatangani di Sumedang, pada hari Kamis tanggal 7 November
2013.
Sumedang, 7 November 2013
Pemilik
/ Pihak I, Penyewa / Pihak II,
Materai Rp
6000,
(Teti
Supriati) (Andi
Gunawan)
Saksi I, Saksi II,
No comments:
Post a Comment